Jika upaya restorasi tidak dilakukan dalam periode yang telah ditentukan, Hanif memastikan akan ada tindakan represif sebagai langkah lanjut.
"Pemerintah daerah juga harus lebih efektif dalam pembinaan. Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk menangani kasus ini bersama-sama," pungkas dia.***