bogor-raya

Gugatan Pilbup Bogor oleh Pasangan Bayu - Musa Ditolak MK, Rudy Susmanto - Jaro Ade Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 | 10:06 WIB
Pasangan Rudy Susmanto - Jaro Ade dipastikan menjadi bupati dan wakil bupati Bogor terpilih setelah MK menolak gugatan sengketa Pilbup Bogor 2024. (Arifin/Metropolitan)


METROPOLITAN.ID
- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela atau dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah  atau sengketa Pilkada 2024, Selasa, 4 Februari 2025.

Salah satu putusan yang dibacakan adalah sengketa Pemilihan Bupati atau Pilbup Bogor 2024.

Hasilnya, MK menolak gugatan yang dilayangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor nomor urut dua Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi Rusak Rumah Warga

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum pasangan Rudy Susmanto - Jaro Ade, Erik Fitriadi usai mengikuti sidang di MK, Selasa, 4 Februari 2025.

Dengan putusan tersebut, gugatan sengketa Pilbup Bogor 2024 dinyatakan gugur.

 

"Putusan untuk Kabupaten Bogor, perkara 179 sudah diputuskan MK. Hasilnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari Majelis Hakim, terus juga ada pencabutan gugatan dari Bayu Syahjohan, maka putusannya tidak dapat diterima MK alis ditolak. Jadi tidak dilanjut," ujar  Erik Fitriadi.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kilogram Langka dan Tak Boleh Dijual di Warung, Pengecer: Kasihan Ibu-ibu Mau Masak Susah

Menurutnya, setelah putusan MK ini, KPU Kabupaten Bogor harus melakukan penatapan bupati dan wakil bupati Bogor terpilih maksimal tiga hari sejak putusan MK.

"Setelah itu diserahkan ke DPRD untuk dipripurnakan. Maksimal tiga hari setelah putusan," ungkapnya.

Sejak awal, Erik Fitriadi yakin gugatan ini akan ditolak MK karena tidak memenuhi syarat formil.

"Dari segi gugatan juga materinya tidak memenuhi syarat formil, karena seharusnya kabupaten Bogor itu kan 0,5 persen selisihnya, ini kan besar, 44 persen," terang Erik Fitriadi.

Baca Juga: Sempat Hilang saat Diksar, Anggota Imapala Uhamka Ditemukan Tewas di Gunung Joglo

Sebelumnya diberitakan, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman melayangkan gugatan ke MK (Mahkaman Konstitusi) terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati atau Pilbup Bogor di Pilkada 2024.

Halaman:

Tags

Terkini