METROPOLITAN.ID - Satreskrim Polresta Bogor menduga pelaku penembakan terhadap pria bertato dengan inisial TH (45) merupakan pembunuh bayaran. Adapun, pelaku penembakan ini adalah Bambang Hamid Rahakbauw.
"Jadi untuk (pembunuh) bayaran kami masih dalami, tapi kemungkinan ke arah situ," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi pada Selasa, 4 Februari 2025.
"(Tapi) ini masih indikasi. Karena pelaku ini memberikan keterangannya itu berubah-ubah. Enggak (pelaku dan korban saling kenal)," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Buru 2 DPO Diduga jadi Dalang Kasus Penembakan yang Tewaskan Pria Bertato di Bogor
Soal senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban, menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih memerlukan uji labpor. Namun, jika dilihat secara kasat mata, senpi ini berjenis seperti FN atau pistol semi otomatis.
"Kita masih perlu ke labpor terkait untuk jenis senjatanya apa, cuma ini kalau bentuknya seperti mirip FN. Ini sepertinya senjata ilegal," ujarnya seraya menjawab apakah senpi yang digunakan standar TNI/Polri.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku kasus penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan TK Montekar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Total, ada empat pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian dari kasus penembakan yang menewaskan pria bertato dengan inisial TH (45) tersebut.
Diantaranya, Bambang Hamid Rahakbauw selaku eksekutor yang melakukan penembakan, Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol serta Toni Lakonda.
Sementara, ada dua orang lagi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena diduga menjadi dalang atau aktor intelektual dalam kasus penembakan ini. (cr2)