Puskesmas harus memenuhi standar tersebut dengan menjamin bahwa tenaga medis tersedia sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan memberikan penjelasan yang jelas kepada pasien.
Pihak Sembilan Bintang and Partners juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan bebas dari segala bentuk intimidasi atau ancaman.
Baca Juga: Ariel Tatum Bongkar Kisah Pilu, Dibully Gara-Gara Pacaran dengan Stefan William
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, terutama mereka yang berani melaporkan ketidakadilan, dapat melakukannya tanpa rasa takut. Semua pihak berhak mendapatkan hak mereka tanpa adanya tekanan atau ancaman," jelas dia.
Sebagai langkah lebih lanjut, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners memberikan waktu selama 7x24 jam bagi Kepala Puskesmas Sempur atau pihak Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk memberikan tanggapan terkait somasi ini.
Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons atau tindakan konkret yang memadai, pihak Sembilan Bintang & Partners akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.