bogor-raya

Ini Alasan Sopir Truk Pengangkut Galon Aqua Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor

Minggu, 16 Februari 2025 | 08:37 WIB
Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon Aqua pada kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Polresta Bogor Kota. (Fahriza)

METROPOLITAN.ID - Polisi ungkap penyebab utama kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor yang menewaskan 8 orang dan 11 lainnya luka-luka dan alasan sopit truk pengangkut galon Aqua ditetapkan jadi tersangka.

Wadir Lantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 4 Februari sekitar pukul 23.30 WIB itu terjadi diduga akibat beberapa pelanggaran sopir truk pengangkut galon Aqua, Bendi Wijaya (31).

"Di antaranya yaitu pelanggaran terkait dengan mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar," kata Erwin, Sabtu, 15 Februari 2025.

Baca Juga: Penutupan Rumah Santri, Pj Bupati Bogor Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Dalami Ajaran Agama

Bendi Wijaya juga disebut mengemudikan kendaraan dengan kecepatan berlebih, atau tidak mematuhi batas kecepatan berkendara, yakni dengan kecepatan 90-100 kilometer per jam.

"Selain itu dari perilaku mengemudian terlihat di beberapa titik CCTV Bahwa pengemudi mengemudikan kendaraan zigzag di beberapa lajur di jalan tol," ungkapnya.

Bendi Wijaya juga diketahui mengendarai truknya dengan muatan berlebih.

Truk yang dikendarainya seharusnya mengangkut beban maksimal 12 ton, namun Bendi Wijaya membawa tumpukan galon Aqua seberat 24 ton.

Baca Juga: Serius Cari Solusi Jalur Tambang Parungpanjang, Dedi Mulyadi dan Pemkab Bogor Duduk Bareng

"Kemudian terkait dengan hal tersebut sopir terbukti berdasarkan alat CCTV, Kemudian dari keterangan saksi-saksi maupun dari jejak kendaraan berdasarkan TAA," terangnya.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa dan melakukan ramp check terhadap truk bernomor polisi B 9235 BW itu.

Hasilnya, ditemukan kondisi sistem pengereman dalam keadaan sudah tidak sesuai standar pabrikasi.

"Dimana ada komponen yang pertama yang tidak sesuai standar atau sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan, sehingga menyebabkan beberapa kondisi seperti tromol dan kampas rem itu sudah tidak lagi sesuai standar pabrikasi, ini menyebabkan kekuatan daya cakram atau daya pengeriman berkurang dari yang seharusnya," jelasnya.

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Bogor Dilanda Longsor dan Angin Kencang

Halaman:

Tags

Terkini