Kondusi ini menyebabkan kendaraan itu tidak bisa dikendalikan dengan baik.
Sedangkan dari hasil penyelidikan, kopling atau persneling truk tersebut dalam kondisi netral.
"Dari kondisi-kondisi tersebut, kita secara pasti dengan alat bukti yang ada, sopir telah melakukan beberapa pelanggaran. Yaitu melanggar batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, Kemudian melanggar terkait dengan aturan daya angkut kendaraan," singkatnya. (Cr1/fin)