"Langkah awal yang kita lakukan di Dua Raja adalah dengan menyiapkan penyegelan salah satu bangunan yang diduga memang sejak pagi jam 10 sudah buka, hanya pintunya saja yang dibuka, jadi ada beberapa ruko yang buka, sengaja buka tapi tidak open. Jadi hanya satu pintu dibuka tapi menerima," ungkapnya.
"Kebetulan sudah bocor (razia THM), jadi kita tidak mendapatkan apa-apa, tapi satu bangunan kita segel, kita garis police line untuk shock therapy kepada mereka agar bulan Ramadhan ini meraka harus patuh terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh pimpinan kami," sambung Anwar Anggana.
Setelah itu, Satpol PP Kabupaten Bogor bergegas ke lokasi kedua, yakni M One Hotel.
Di lokasi THM tersebut, Satpol PP juga tak menemukan apa-apa lantaran THM tersebut tidak beroperasi.***