METROPOLITAN.ID - Gelombang unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia alias revisi UU TNI juga terjadi di Kota Bogor.
Massa aksi yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor melakukan unjuk rasa menolak revisi UU TNI di depan gedung DPRD Kota Bogor, Senin 24 Maret 2025 lalu.
Aksi unjuk rasa diawali dengan kelompok mahasiswa melakukan orasi dan membakar ban di depan gerbang kantor DPRD Kota Bogor.
Baca Juga: Polisi Brutal Lukai Mahasiswa saat Demo, PMII Desak Kapolresta Sukabumi Kota Dicopot
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor Safrudin Bima menerima massa aksi mahasiswa.
Ia mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan turut memperjuangkan aspirasi mahasiswa dengan melaporkan aksi dan tuntutan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
Nantinya akan ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Kota Bogor dengan mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR-RI.
Baca Juga: Ratusan PPPK di Kota Sukabumi Segera Dilantik April 2025
"Kami tentunya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini dengan menyampaikan di rapat Banmus nanti. Kami juga akan mengirimkan surat ke pusat atas tuntutan ini," tegas Safrudin.
Di lokasi yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso, meminta kepada para mahasiswa juga mengambil bagian dari perjuangan melalui uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria yang akrab disapa STS ini menyampaikan bahwa saat ini ada tujuh orang mahasiswa dari Universitas Indonesia yang sedang mengajukan uji materil di MK dan meminta mahasiswa di Bogor untuk mendukung pergerakan tersebut.
"Karena ada banyak cara untuk menunjukkan perjuangan. Salah satunya melalui MK. Mari kita dukung mereka yang tengah berjuang di MK agar pergerakan kita bisa melahirkan hasil yang positif," kata STS.***