bogor-raya

Perumda Tirta Pakuan Matangkan Rencana Relokasi Pipa di Lokasi Longsor Batutulis

Kamis, 24 April 2025 | 12:08 WIB
Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf bersama Wali Kota Bogor Dedie Rachim di lokasi Batutulis (Ist)

METROPOLITAN.ID - Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memulai rencana relokasi pipa yang melintasi Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Kegiatan dimulai pembongkaran, memetakan jalur pipa dan mengajukan perizinan ke pihak-pihak terkait, sehingga ditargetkan bukan Mei 2025 bisa dilelangkan pengerjaan relokasi ini.

Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf menuturkan, kegiatan relokasi pipa Perumda Tirta Pakuan di Batutulis, perlu diketahui bersama saat ini tengah dilakukan pembongkaran.

Baca Juga: Pengendara Motor Nmax Tabrak Truk di Jalan Sholis Kota Bogor, Satu Pelajar Tewas

"Pipa kami yang menuju Bogor Barat masih berada di lokasi tersebut. Untuk kegiatan ini sudah kami diusulkan ke kementrian PUPR, bahwa akan melakukan relokasi," ungkap Ardani kepada wartawan pada Kamis 24 April 2025.

Ardani memaparkan, karena tidak menutup kemungkinan pipa tersebut akan kembali tertimpa bencana longsor, sehingga perlu dilakukan relokasi.

Untuk relokasi ini tidak melalui jalur yang ada, tapi ada jalur lain.

Baca Juga: Jangan di Servis! Tips Mengatasi Smartphone yang Tidak Bisa Terhubunga ke WiFi

"Jalur yang dilalui pipa, yaitu melalui jalur Cipaku, Cipaku Haji, keluar ke Perumahan Intan Pakuan, kemudian masuk ke jalan Tajur, ke wilayah jalan Siliwangi dan ke Batutulis. Total yang diusulkan 3,2 kilometer," paparnya.

Ardani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan telusur jalur dan survei secara detail kegiatan ini, mudah-mudahan tidak ada kendala.

Sudahdilakukan survei bersama, dengan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terkait dengan mereka melihat kondisi jalur akan dialihkan kemana.

"Ada hal yang perlu diperhatikan, rekomendasi dari pihak BPPW yaitu terkait perizinan. Ada empat perizinan diantaranya yang harus dikeluarkan izin warga setempat, perumahan Intan Pakuan dan jalan nasional juga jalan Provinsi Jawa Barat sampai ke Batutulis," jelasnya.

Ardani menegaskan, perizinan jalan nasional dan provinsi sedang di proses dan akan disampaikan ke pihak BPPW, serta didorong oleh pihak BPPW Jawa Barat. Izin wilayah setempat RT dan RW juga masih berproses.

"Pelaksana diperkirakan selama 8 bulan, atau lewat tahun 2025. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada gangguan lagi pengaliran ke wilayah Bogor Barat," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini