bogor-raya

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Leuwiliang, Pernah Dipenjara Karena Maling HP Temannya

Rabu, 7 Mei 2025 | 16:20 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan driver ojol di Leuwiliang, Kabupaten Bogor di Polres Bogor, Rabu, 7 Mei 2025. (Riza)

"RK memesan melalui aplikasi untuk diambil ataupun naik di Rumah Sakit Karya Bakti dan untuk diturunkan di Jalan Swadaya Cibeber," ujar Rizka saat konferensi pers di Polres Bogor, Rabu, 7 Mei 2025.

Setibanya di lokasi tujuan, pelaku sempat mengarahkan korban untuk memutar atau mengubah rute yang dinilai sepi dan tidak banyak lalu lalang masyarakat.

Saat itu, pelaku menodongkan pisau yang sudah dipersiapkan sejak awal dan meminta driver ojol menyerahkan sepeda motornya.

"TKP daerah Kampung Sukabakti Leuwiliang. Di TKP, pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau menodongkan kepada korban dan menyampaikan ingin mengambil motornya" ungkapnya.

Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak korban.

korban justru melawan usai mendapat ancaman hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Sayangnya, korban mendapat tusukan di tiga titik, yakni di bagian punggung, dada, hingga pipi hingga akhirnya meninggal dunia.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik, 1 luka di pipi sebalah kanan, 3 tusukan di dada dan 1 tusukan di bagian punggung," tandasnya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor, handphone dan tas milik korban.

Korban sendiri ditemukan sudah tak bernyawa di pinggir jalan oleh warga pada Minggu, 4 Mei 2025 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Sementara pelaku ditangkap pada Senin, 5 Mei 2025 siang di kontrakannya di daerah Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Pelaku selanjutnya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.***

Halaman:

Tags

Terkini