bogor-raya

Gerai Pelayanan Publik Kini Hadir di RSUD Leuwiliang, Jemput Bola Maksimalkan Pelayanan di Bogor Barat

Rabu, 28 Mei 2025 | 21:48 WIB
Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang berlokasi di Gedung E RSUD Leuwiliang. (Diskominfo)

 


METROPOLITAN.ID
- Kabar baik untuk warga di wilayah Barat Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang berlokasi di Gedung E RSUD Leuwiliang.

Peresmian Gerai Pelayanan Publik ini dilakukan pada saat Gebyar Adminduk di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Selasa, 27 Mei 2025.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, peresmian Gerai Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis Pemkab Bogor dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.

"Gerai Pelayanan Publik ini bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata komitmen pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah bentuk kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk jemput bola, mempermudah akses layanan bagi warga Bogor Barat," kata Bupati Rudy Susmanto.

Gerai Pelayanan Publik ini menyediakan berbagai layanan terpadu dari sejumlah instansi, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pelayanan sosial.

Keberadaan GPP di RSUD Leuwiliang diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengakses berbagai layanan penting pemerintah.

Bupati Rudy Susmanto menegaskan, inisiatif jemput bola pelayanan ini tidak akan berhenti di Bogor Barat.

Pemkab Bogor menargetkan pembangunan Gerai Pelayanan Publik di wilayah strategis lainnya, yakni Bogor Timur, Bogor Tengah, Bogor Utara, dan Bogor Selatan pada tahun 2025.

"Yang kami inginkan bukan sekadar jumlah layanan yang banyak, tapi layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan efektif. Di tahun 2025, kami ingin GPP hadir merata di seluruh penjuru Kabupaten Bogor, agar masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke pusat pelayanan," harap Rudy Susmanti.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menjelaskan, GPP Bogor Barat menyediakan berbagai layanan publik yang terintegrasi, termasuk pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, ada juga layanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) berupa pembayaran pajak daerah dan konsultasi perpajakan.

Dari sisi perizinan, DPMPTSP menyediakan layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan Hepdes, serta konsultasi perizinan berusaha dan non-berusaha melalui sistem terintegrasi seperti OSS dan Optimis.

"Kita hadirkan GPP ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Bogor Barat. Tidak semua masyarakat familiar dengan sistem digital, jadi keberadaan GPP juga untuk memberikan pendampingan langsung," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini