METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku siap menerapkan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait jam efektif belajar atau jam masuk sekolah.
Seperti diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 58/PK.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Dalam edaran tersebut, pelajar masuk sekolah pukul 06.30 WIB dari Senin - Jumat. Sementara Sabtu - Minggu libur.
"Insyaallah kita akan terapkan berjalan aktif mulai efektif dimulai Rabu besok," ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto usai Rapat Paripurna Hari Jadi Bogor ke-543 di DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Juni 2025.
Rudy Susmanto menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan resmi terkait aturan tersebut ke jajaran Pemkab Bogor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk memberi ruang istirahat yang cukup untuk para pelajar.
"Insyaallah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik," ungkap Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa.
Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah.
Meski demikian, Rudy Susmanto menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan, baik dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat.
Harapannya, kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita," pungkas Rudy Susmanto.***