METROPOLITAN.ID - Setelah membongkar lapak pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Cisarua beberapa waktu lalu, giliran PKL Pasar parung yang menjadi sasaran.
Satpol PP Kabupaten Bogor bersama petugas gabungan melakukan penertiban PKL di area Pasar Parung dan di sepanjang jalan H Mawi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin, 28 Juli 2025.
Petugas gabungan menyisir lapak lapak pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang badan jalan trotoar.
Camat Parung Adhi Nugraha mengatakan, penertiban PKL dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah ini sesuai intruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk melakukan penataan di tiap wilayah.
"Kita lakukan penataan di wilayah Kecamatan Parung. Salah satunya di area pohon jublek," kata Adhi Nugraha.
Sedikitnya, sebanyak 20 lapak PKL di sekitar Pasar Parung dibongkar petugas gabungan.
"Dari 20 lapak PKL itu, 10 lapak PKL sudah dilakukan penertiban secara mandiri," ungkapnya.
Selain itu, Camat Parung bersama Satpol PP Kabupaten Bogor, melakukan penyisiran disepanjang jalan H Mawi Parung.
Penyisiran dilakukan untuk memberi imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan. (Mulya Diva)***