SIM
METROPOLITAN.ID - Simak informasi terbaru jadwal dan lokasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Bogor hari ini Rabu, 30 Juli 2025.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Satpas. Cukup datang ke lokasi SIM Keliling terdekat dengan membawa syarat yang telah ditentukan.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini, bertempat di Yamaha Mekar Cibinong, mulai pukul 09.00 hingga selesai.
Sedangkan untuk wilayah Kota Bogor, layanan SIM Keliling berlokasi di Ramayana Tajur dan Mall BTW. Pendaftaran dari pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru ke SATPAS.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy 2 lembar (bisa ektp domisili seluruh Indonesia)
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.(SIM penerbitan seluruh Indonesia bisa perpanjangan disini)
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol
Baca Juga: Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bogor Hari Ini Selasa, 29 Juli 2025
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM di Satpas SIM Keliling:
1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.