6. Tanah Sareal: TL Yasmin, Depan Yogya, dan Jalan Kebon Pedes
Polresta Bogor Kota juga menggunakan metode patroli hunting system, yakni tidak hanya diam di satu titik pemeriksaan (fixed point), melainkan terus bergerak di ruas-ruas jalan.
Unggahan Polresta Bogor Kota di Instagram menunjukkan kegiatan patroli di Jalan Suryakencana dan Jalan Siliwangi di awal operasi.
Ini berarti penindakan dapat terjadi kapan saja petugas patroli menemukan pelanggaran, bahkan di jalanan yang sebelumnya tidak dikenal sebagai lokasi razia.
Pengendara wajib dilengkapi SIM dan STNK yang harus selalu dibawa dan masih berlaku. Ketidaklengkapan dokumen adalah salah satu sasaran utama.
Pastkan juga kondisi helm baik dan berlogo SNI, spion lengkap, lampu berfungsi, dan yang terpenting, pelat nomor resmi.***