METROPOLITAN.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh wilayah Indonesia , termasuk di Kota Bogor.
Operasi ini berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 dengan tujuan menekan angka pelanggaran, meminimalisir potensi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
8 Target Pelanggaran
Operasi Zebra 2025 di Bogor akan memprioritaskan penindakan pada delapan jenis pelanggaran yang memiliki potensi risiko kecelakaan tinggi.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 November 2025, 24 Karat Naik Signifikan
Pengendara diimbau untuk segera menertibkan diri dan melengkapi segala persyaratan berkendara.
1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
2. Pengendara di Bawah Umur (Belum Punya SIM)
3. Menggunakan Helm Non-SNI
4. Tidak Memasang Sabuk Pengaman
5. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol
6. Tidak Membawa Surat Kendaraan (STNK & SIM)
7. Menggunakan Pelat Nomor Tidak Resmi
8. Menggunakan Pelat Nomor Palsu