bogor-raya

Ini Alasan Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Keputusan Wali Kota Tetapkan Kembali Rino Indira jadi Dirut Perumda Tirta Pakuan

Minggu, 30 November 2025 | 10:05 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil. (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menyatakan dukungan terhadap Pemkot Bogor terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Perumda Tirta Pakuan dan pengangkatan kembali Rino Indira Gusniawan sebagai Direktur Utama Periode 2025–2030.

Diketahui, keputusan tersebut sempat menimbulkan dinamika internal DPRD Kota Bogor.

Meski begitu, Adityawarman Adil mengatakan bahwa perpanjangan maupun penetapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diberikan keleluasaan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Baca Juga: Yayasan Bantah Terlibat Soal Kerugian Pengusaha Garap Dapur MBG Sukasari Purwakarta: Itu Urusan Mitra

"Dengan diperpanjangnya Rino Indira Gusniawan, tentu berdasarkan evaluasi matang yang dilakukan Dedie dan jajarannya di Pemkot Bogor. Kemudian, dibuka juga tiga posisi direksi yang nanti akan didahului oleh pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)," kata Adityawarman kepada wartawan, Minggu 30 November 2025.

Menurut dia, perpanjangan dan perubahan itu merupakan hak prerogatif Wali Kota Bogor.

Pihaknya hanya menyarankan untuk tetap menggunakan aturan yang berlaku.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Jogging di Jakarta, Ada Wi-Fi dan Alat Fitness Gratis

"Dengan keputusan ini harapan kami agar performa Tirta Pakuan terjaga profesionalitas, prestasi, transparansi dan lainnya," tambah Adityawarman.

Adityawarman menekankan, pihaknya tentunya konsisten melakukan pengawasan terhadap Perumda Tirta Pakuan.

"Tentu kami menjalankan tupoksi bagian pengawasan terhadap BUMD dan penyedia layanan umum," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi menuturkan, Kemendagri menyetujui penambahan direksi Perumda Tirta Pakuan untuk perkuat kelembagaan dan tingkatkan kinerja.

"Kami resmi menyesuaikan SOTK Perumda Tirta Pakuan setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.13.2/8149/Keuda, yang menyetujui permohonan penambahan jumlah direksi Perumda Tirta Pakuan.

Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.393-Bag.Ekon/2025 tentang pengangkatan kembali Rino Indira Gusniawan sebagai Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Periode 2025–2030," ungkap Denny, Jumat pekan lalu.

Halaman:

Tags

Terkini