METROPOLITAN.ID - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan berkah.
Untuk menjaga ketenangan warga dalam beribadah, Pemerintah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk mengimbau agar warung makan, vila, atau pun rumah makan untuk tidak membuka warung di siang hari.
Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Karena warga Palasari mayoritas beragama muslim.
Sehingga perlu adanya saling hormat menghormati di bulan penuh berkah ini.
"Saya sebagai kepala desa dengan para ulama sepakat atau mendukung adanya larangan yang ditandatangani oleh Forkopimcam kemarin, yaitu larangan membuka warung makan, restoran dan villa pada siang hari. Ini untuk menjaga kondusivitas wilayah karena warga kami ingin tenang dalam menjalankan ibadah puasanya," ujar Kepala Desa Palasari, Aip Syaripudin.
Untuk ke depan dirinya bersama anggota Linmas dan perangkat desa akan memantau wilayah dengan cara berkeliling lingkungan
Mereka ditugaskan untuk melihat ada atau tidaknya warga yang melanggar peraturan tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Waktu yang Tepat dan Dianjurkan Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan
Namun dirinya percaya kepada warga yang akan patuh dengan adanya imbauan dan larangan yang telah diberikan pemerintah.
"Kami akan pantau terus. Apabila ada yang melanggar tentu akan ditindak tegas," kata Aip Syaripudin.
Aip Syaripudin juga mengaku tidak ingin ada gangguan apapun di Desa Palasari ini.
Baca Juga: Joko Susilo Menganggap Jadwal Padat Arema FC di Bulan Ramadhan Masih Wajar
Artikel Terkait
Wilayahnya Rawan Bencana, Kades Palasari Ajak Warga Waspada dan Saling Mendoakan
Pemdes Palasari Gunakan Duit Samisade untuk Bangun TPT
Pembangunan TPT di Desa Palasari Semrawut, Kades Sentil PUPR
Kades Palasari Cijeruk Dorong Kenaikan Honor Anggota Linmas, Sekarang Gajinya cuma Segini
Punya Lahan Sempit, Warga Palasari Cijeruk Sukses Budidayakan Tanaman Anggur, Satu Bibit Dijual Ratusan Ribu