Senin, 22 Desember 2025

Aktivitas Pertambangan Cenderung Merugikan Pemkab Bogor

- Minggu, 26 Maret 2023 | 17:09 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin sebut aktivitas pertambangan cenderung merugilan pemerintah sanasyarakat (Foto: Dok Metropolitan)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin sebut aktivitas pertambangan cenderung merugilan pemerintah sanasyarakat (Foto: Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Keberadaan aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor rupanya belum dapat memberikan keuntungan yang bessr bagi Pemerintah Daerah. Bahkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal kerap membuat Pemerintah Kabupaten Bogor merugi.

Baca Juga: Pemkot Bogor Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber, Open House Lebaran Cuma dengan Keluarga

"Sektor pertambangan Kabupaten Bogor menyumbang 2,19 PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) namun, di sisi lain banyak masalah yang ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan, tambang ilegal, belum lagi jalan-jalan rusak yang menimbulkan korban jiwa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin.

Baca Juga: Razia di Malam Ramadhan, Polisi Rumpin Temukan Puluhan Botol Miras Dijual Bebas

Menurut dia, sektor pertambangan dianggap merugikan sosial dan ekonomi masyarakat karena banyaknya jalan rusak disebabkan truk bermuatan material tambang yang melintasi jalan-jalan arteri di Kabupaten Bogor.

Sebab rencana pembangunan tol khusus tambang pun belum dapat direalisasikan karena terkendala masalah perizinan yang belum selesai.

Baca Juga: Dapat Anggaran Rp1,8 Triliun, Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Bogor Masih Belum Maksimal

Bahkan Burhanudin juga mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk satgas pengawasan dan pengendalian aktifitas tambang di setiap kabupaten/kota sehingga, pemerintah daerah yang terdapat lokasi-lokasi pertambangan memiliki wewenang untuk menindak jika ada pelanggaran.

Burhan juga berharap, pemerintah provinsi membentuk tim terpadu untuk meningkatkan pengawasan aktivitas pertambangan di daerah. 

Baca Juga: Pemkab Bogor Wujudkan Mimpi Almarhum Arya Saputra Bangun Rumah, Ditarget 2 Bulan Selesai

"Memang selama ini pengawasannya masih rendah. Kami sangat berharap jika ada tim terpadu untuk pengawasan dan pengendalian pertambangan," kata Burhan.

Di Kabupaten Bogor, kata dia, terdapat 92 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, dari jumlah tersebut, hanya 53 pemegang izin berstatus aktif, sementara lainnya non-aktif. 

Baca Juga: Tugu Pancakarsa Sentul bakal Dilengkapi Mahkota Seharga Rp500 Juta, Dipasang Setelah Lebaran

"Di Kabupaten Bogor mungkin cuma (tambang) uranium saja yang tidak ada. Makanya perlu penanganan ekstra, karena wilayahnya juga cukup luas," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X