Senin, 29 Mei 2023

Tiga Bulan Perangkat Desa Belum Gajian, Agus Salim Ingatkan Pemkab Bogor untuk Prioritaskan ADD

- Selasa, 28 Maret 2023 | 11:14 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim meminta agar Pemkab Bogor memprioritaskan belanja wajib seperti ADD. Sebab dari awal 2023 atau tiga bulan perangkat desa belum menerima gaji.  (Foto: Dok Metropolitan)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim meminta agar Pemkab Bogor memprioritaskan belanja wajib seperti ADD. Sebab dari awal 2023 atau tiga bulan perangkat desa belum menerima gaji. (Foto: Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim akan bicara terakit Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung cair dari awal 2023 hingga saat ini.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke 6 Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus di dahulukan kepentingannya oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor. Salah satunya belanja wajib terkait ADD, sebab ADD sudah masuk kedalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

Baca Juga: Dokter Rayendra Launching Pesantren Sehat di Hari Ulang Tahunnya

“Pertama, pesan kami terkait berbagai kebutuhan prioritas yang mendasar mestinya ditunaikan terlebih dahulu, belanja wajib mengikat jangan sampai terlambat,” kata Agus kepada Metropolitan, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Dede Yusuf Sesalkan Penolakan Israel di Piala Dunia U-20, Ini Alasannya

Agus Salim menjelaskan bahwa kenyataannya hingga saat ini ADD masih belum laksanakan dengan baik, terbukti dengan adanya keterlambatan gaji dan tunjangan ASN yang belum ditunaikan.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Amankan Pengamen Viral, Minta Uang Paksa ke Penumpang Angkot

“Sampai hari ini ADD belum terbayarkan, sehingga Kades dan perangkat desa belum gajian sudah masuk tiga bulan, demikian juga biaya tunjangan ASN, dari tiga bulan jadi satu, ini sudah jelang hari raya,” ujar dia.

Baca Juga: Putus Cinta, Pria di Bogor Diduga Hendak Lompat dari Jembatan Otista, Beruntung Diselamatkan Warga

“Ini adalah belanja wajib mengikat yang mestinya tidak boleh terlambat dan ini sudah kami ingatkan di penetapan APBD 2023 sebelum akhir Desember, agar hal ini tidak boleh terlambat,” sambung Agus Salim.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bagi-bagi Takjil hingga Buka Puasa Bareng Ratusan Hafiz Quran

Menurut dia, Pemkab harus memuat skala prioritas kepentingan daerah yang harus di utamakan lebih dulu guna menunaikan semua belanja wajib.

Baca Juga: Ralf Rangnick Akui Marcel Sabitzer Lebih Percaya Diri Saat Bermain untuk Manchester United ketimbang di Bayern

“Ini juga kita sampaikan di Musrenbang RKPD beberapa waktu lalu untuk berbagai hal yg kaitannya dengan belanja mengikat ini harus segera ditunaikan, ADD dana desa kemudia tunjangan RT RW masih belum ditunaikan,” ungkapnya. (Devina Maranti)

Halaman:

Editor: Muhammad Imam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IM3 Buka Mini Gerai di Pelosok Bogor

Jumat, 26 Mei 2023 | 14:50 WIB
X