Selasa, 3 Oktober 2023

Atasi Sengkarut PKL di Kota Bogor, DPRD Minta Adanya Sensus Pedagang Kaki Lima

- Senin, 29 Mei 2023 | 17:18 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan saat rapat kerja soal PKL. (DPRD Kota Bogor)
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan saat rapat kerja soal PKL. (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkukmdagin), Satpol PP dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, untuk menindaklanjuti aspirasi Paguyuban pedagang kaki lima (PKL), beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, mengatakan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki sistem dan pola penataan PKL.

Hal itu berdasarkan penyampaian yang dilakukan oleh masing-masing instansi yang menggbarkan minimnya koordinasi dan keseriusan dalam penataan PKL.

Baca Juga: Jelang PPDB, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Disdik Gencar Sosialisasikan Cara PPDB Online

"Tidak adanya koordinasi antar SKPD ketika Pemerintah Kota Bogor akan melakukan penataan kawasan zona-zona ekonomi, mmbuat Komisi II meminta agar SKPD merubah cara pandang terhadap PKL," kata Anita Primasari Mongan, Minggu 28 Mei 2023.

Berdasarkan hasil rapat, Anita menjelaskan terdapat 6 poin yang telah disepakati oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Pertama, kata Anita, pentingnya komunikasi yang dibangun antara tim yang terdiri dari berbagai SKPD untuk penataan PKL dengan pihak PKL dan DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Lindungi Petani, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Sosialisasikan Program buat Kelompok Tani

Kedua, DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota Bogor  melakukan sensus atau pendataan PKL yang berada di seluruh Kota Bogor.

"Hal ini nantinya akan menjadi landasan dalam mengambil kebijakan, agar kita bisa memprioritaskan para pedagang yang merupakan asli warga Kota Bogor. Sebab, data sementara menunjukkan hanya 34 persen saja warga Kota Bogor yang menjadi PKL," jelas Anita Primasari Mongan.

Kemudian, kata dia, poin ketiga yakni Pemerintah Kota Bogor harus mempersiapkan lokasi yang tepat dan cukup menguntungkan untuk semua pihak terlebih dulu sebelum melakukan penertiban hingga penataan.

Baca Juga: Buka Workshop PARI Regional Jawa Barat, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto : Ajang Tingkatkan Kapasitas

Keempat, Anita Primasari Mongan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor harus memprioritaskan anggaran untuk penataan agar benar-benar tercapai pelaksanaan penertiban yang sesuai dengan asas kemanusiaan yang berlandaskan peraturan.

"Ini agar memenuhi harapan semua pihak yang tentunya tidak melanggar hukum sehingga semua akan merasa aman dan nyaman berkelanjutan," ujar Anita Primasari Mongan

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X