METROPOLITAN.id - Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra, yang sejatinya dijadwalkan akan dilaksanakan terbuka untuk umum, nyatanya digelar tertutup pada Jumat, 9 Juni 2023.
Tak hanya itu, sidang akhir dari kasus berdarah ini berakhir ditunda selama tiga hari, yakni sampai Senin 12 Juni 2023.
"Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, dan belum ada keputusan," kata ayah tiri dari Arya Saputra, Rojai usai sidang.
"Ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar. Ditunda sampai nanti Senin," sambung dia.
Menurut Rojai, penundaan sidang ini tentu membuat pihaknya kecewa. Karena, pihaknya sudah menunggu sejak pagi hingga sore hari, namun tidak ada hasil yang didapati.
Baca Juga: Sidang Putusan Molor, Keluarga Arya Saputra Sabar Menanti Vonis Tukul
Atas itu, ia mempertanyakan dan ingin meminta penjelasan terhadap majelis hakim kenapa sidang putusan ini ditunda.
"Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," ucap dia.
"Kami dari keluarga akan kembali datang," sambung Rojai saat ditanya apakah keluarga akan hadir pada sidang putusan nanti.
Soal tuntutan yang disampaikan JPU, Rojai mengaku tidak puas dengan tuntutan selama 7,6 tahun penjara tersebut. Ia merasa, keputusan itu tidak adil.
"Saya pribadi merasa tidak adil, minimalnya diatas 15 tahun, bahkan bila perlu seumur hidup," ungkap dia.
"Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya," ujar Rojai.
Sebelumnya, sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra di Pengadilan Negeri (PN) Bogor berlangsung molor pada Jumat, 9 Juni 2023.
Sidang putusan yang diagendakan berlangsung pada pukul 10:00 WIB berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), hingga pukul 13:00 WIB belum juga berlangsung.
Artikel Terkait
Perdana! Keluarga Arya Saputra Bertemu dengan Orang Tua Tukul: Dia Minta Maaf, Saya Maafkan, Tapi
Tuntutan Tukul Jauh di Bawah Dakwaan: Diancam 7,6 Tahun Penjara hingga Diberi Pelatihan Kerja
Jumat Keramat! Nasib Tukul Ditentukan Besok, Sidang Putusan Digelar Terbuka untuk Umum
Sidang Putusan Molor, Keluarga Arya Saputra Sabar Menanti Vonis Tukul
Menanti Sidang Putusan, Keluarga Arya Saputra Berharap Vonis Tukul Lebih Berat