Senin, 2 Oktober 2023

Digelar Tertutup, Sidang Putusan Tukul Malah Ditunda Sampai Senin

- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:48 WIB
Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai mengaku kecewa dengan keputusan penundaan sidang putusan terhadap ASR alias Tukul.
Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai mengaku kecewa dengan keputusan penundaan sidang putusan terhadap ASR alias Tukul.

METROPOLITAN.id - Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra, yang sejatinya dijadwalkan akan dilaksanakan terbuka untuk umum, nyatanya digelar tertutup pada Jumat, 9 Juni 2023.

Tak hanya itu, sidang akhir dari kasus berdarah ini berakhir ditunda selama tiga hari, yakni sampai Senin 12 Juni 2023.

"Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, dan belum ada keputusan," kata ayah tiri dari Arya Saputra, Rojai usai sidang.

"Ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar. Ditunda sampai nanti Senin," sambung dia.

Menurut Rojai, penundaan sidang ini tentu membuat pihaknya kecewa. Karena, pihaknya sudah menunggu sejak pagi hingga sore hari, namun tidak ada hasil yang didapati.

Baca Juga: Sidang Putusan Molor, Keluarga Arya Saputra Sabar Menanti Vonis Tukul

Atas itu, ia mempertanyakan dan ingin meminta penjelasan terhadap majelis hakim kenapa sidang putusan ini ditunda.

"Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," ucap dia.

"Kami dari keluarga akan kembali datang," sambung Rojai saat ditanya apakah keluarga akan hadir pada sidang putusan nanti.

Soal tuntutan yang disampaikan JPU, Rojai mengaku tidak puas dengan tuntutan selama 7,6 tahun penjara tersebut. Ia merasa, keputusan itu tidak adil.

"Saya pribadi merasa tidak adil, minimalnya diatas 15 tahun, bahkan bila perlu seumur hidup," ungkap dia.

"Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya," ujar Rojai.

Sebelumnya, sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra di Pengadilan Negeri (PN) Bogor berlangsung molor pada Jumat, 9 Juni 2023.

Sidang putusan yang diagendakan berlangsung pada pukul 10:00 WIB berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), hingga pukul 13:00 WIB belum juga berlangsung.

Halaman:

Editor: Muhammad Reza Malik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X