Senin, 22 Desember 2025

Digelar Tertutup, Sidang Putusan Tukul Malah Ditunda Sampai Senin

- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:48 WIB
Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai mengaku kecewa dengan keputusan penundaan sidang putusan terhadap ASR alias Tukul.
Ayah tiri almarhum Arya Saputra, Rojai mengaku kecewa dengan keputusan penundaan sidang putusan terhadap ASR alias Tukul.

Pantauan di lokasi, untuk Ruang Sidang Anak terpantau masih kosong tanpa ada aktivitas apapun. Ruangan ini merupakan tempat yang biasa digunakan Majelis Hakim untuk menyidangkan Tukul.

Sementara, pihak keluarga korban Arya Saputra
sudah datang sejak pukul 09:30 WIB. Mereka bersabar menanti sidang vonis hukuman bagi Tukul di Ruang Tunggu Pengunjung Sidang.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bogor menjadwalkan akan menggelar sidang putusan untuk terdakwa ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra pada Jumat, 9 Juni 2023.

Sidang putusan merupakan hasil akhir dari persidangan yang selama ini telah dijalankan, dalam arti vonis yang akan dikenakan kepada Tukul atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

Humas PN Bogor, Daniel Mario menuturkan, berdasarkan jadwal yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang putusan ini akan digelar sekitar pukul 10:00 WIB.

Di mana, sidang putusan terhadap Tukul akan dilaksanakan di Ruang Persidangan Anak.

"Kalau di SIPP jam 10. Tapi bisa mundur, lihat besok lah," kata Daniel Mario kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

Menurut Daniel Mario, untuk sidang putusan ini akan berbeda dengan sebelumnya. Di mana, persidangan bisa dihadiri oleh masyarakat umum.

"Karena setiap keputusan harus terbuka untuk umum, di setiap keputusan (selalu) dibacakan 'demikianlah diputuskan dalam sidang terbuka untuk umum', memang begitu aturannya," ucap dia.

"Kecuali saat pemeriksaannya, tertutup. Karena dia anak, menjaga psikologis anak," ungkap Humas PN Bogor itu.

"Tapi, untuk ngambil foto harus izin majelis dulu sebelum sidang," ujar Daniel Mario. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X