Baca Juga: 685.043 Warga Kabupaten Bogor Belum Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain itu, sambung dia, bantuan keuangan untuk tenaga pendidik, sektor keagamaan dan sektor sosial lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pun tetap dianggarkan di 2024 mendatang.
"Terkait hibah keagamaan, insentif RT RW, guru ngaji, guru SD, itu harus tetap dianggarkan, diprogramkan di tahun 2024, tetap dilanjutkan kembali," tegas dia.***