Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah menyebutkan, menyebutkan untuk kebutuhan meubelair gedung baru Bawaslu mencapai Rp1,8 Miliar. Anggaran tersebut sudah dianggarkan oleh Pemkab Bogor.
Baca Juga: Waduh! Mobil Fortuner yang Dikendarai Giorgio Ramadhan Ternyata Bukan Milik Pribadi
"Yang belum terpenuhi karena memang pertama pengadaaan dari Bawaslu RI belum ada untuk pengadaan meubelair jadi kita masih menggunaka yang bekas di kantor yang lama," kata Irvan.
Baca Juga: Hai ARMY, Suga BTS bakal Gelar Konser 3 Hari Berturut-turut di Indonesia, Catat Tanggalnya!
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya kini tengah mengupayakan untuk mengubah aturan penerimaan hibah tersebut.
Baca Juga: Sebut Orang Indonesia Jago Bikin Konten, Sandiaga Uno Ajak Ciptakan Ekosistem Konten
Rahmat menganggap persoalan tersebut sangatlah penting. Terlebih, Kabupaten Bogor merupakan daerah terbesar dengan jumlah pemilih yang banyak. Sehingga, kantor Bawaslu harus diiringi dengan kelengkapan meubelair yang layak.
Baca Juga: Mediasi Berhasil, Putra Siregar ogah Cerai dari Septia Yetri Opani
“Jadi memang aturan penerimaan hibah itu kita berbentuk barang bukan uang. Sekarang lagi kita proses untuk kemudian kita ubah (aturan penerimaan hibah) ke depan,” ungkapnya.***