Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan/mengadu jika ada keluhan atau indikasi titip menitip di sekolah.
"Kita ingin transparan," tegasnya.
Selain SMAN 8 Bandung, penandatanganan pakta integritas pun dilakukan serentak oleh seluruh satuan pendidikan di Jabar secara daring.
Sedangkan Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini adalah upaya Disdik Jabar untuk menjalankan PPDB yang berkeadilan.
Semua masyarakat akan dilayani sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Jika ada paksaan atau ancaman, itu harus disampaikan. Siapa yang melakukannya harus dilaporkan. Kita akan terus awasi," katanya.
Senada dengan Pj. Gubernur, Plh. Kadisdik pun mendorong orang tua siswa untuk mengikuti aturan PPDB yang berlaku.
"Setiap orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya, tapi ketentuan PPDB harus diikuti. Tidak perlu berpikir sekolah favorit, di mana pun siswa bisa berhasil sepanjang orang tua bisa mendorong untuk belajar dan prestasi," pungkasnya. (*)