"Keluarga pasien datang yaitu orang tua pasien dan dokter memberikan edukasi kembali. Tetapi mengatakan tetap menunggu suami pasien datang. Setelah suami datang, diberikan edukasi kembali oleh dokter tentang kondisi pasien sesuai penjelasan di atas," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri Desak Dunia Barat Hentikan Genosida Israel terhadap Palestina
"Ketika dijelaskan prosedur rujukan, keluarga ingin langsung membawa pasien ke rumah sakit lain dengan kendaraan sendiri," tambahnya.
Vitrie juga mengatakan bahwa sebelumnya dokter telah menjelaskan prosedur rujukan antar rumah sakit harus melalui SPGDT (Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu). Sehingga rumah sakit yang akan menjadi tempat rujukan, mengetahui kondisi dan kebutuhan pasien.
"Setelah rumah sakit yang dituju siap menerima pasien, maka pasien akan diantar menggunakan ambulans rumah sakit dengan didampingi oleh tenaga kesehatan (perawat atau dokter) RSUD Leuwiliang," paparnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Ajak BPK Jabar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Keuangan Publik
Dokter melakukan edukasi ulang terkait prosedur SPGDT beberapa kali untuk menjaga agar kondisi pasien tetap stabil, namun suami dan keluarga pasien menolak.
"Suami dan keluarga tetap menolak menggunakan sistem Rujukan (SPGDT) dan tetap akan menggunakan kendaraan sendiri, dan ternyata petugas rumah sakit melihat telah ada kendaraan yang menjemput pasien tersebut," tandasnya. (Devina Maranti)