METROPOLITAN.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Cileungsi Awalul Rizal, Rabu(20/12/2023).
Dijelaskannya, bahwa aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta.
Baca Juga: Menangkan Persaingan, Indocement Selesaikan Proses Akuisisi Semen Grobogan
"Dengan aplikasi ini, diharapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK," kata Awalul.
"Pengajuan klaim melalui aplikasi JMO ini juga sangat mudah bahkan saldo JHT akan cair dalam hitungan jam," imbuh dia.
Awalul menjelaskan, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BPJAMSOSTEK untuk pelayanan terbaik kepada peserta.
Baca Juga: MBKM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Kunjungi SHW Center, Ini Agendanya!
Aplikasi JMO bisa didownload di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.
“Selain untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo dibawah 10 juta, terdapat sejumlah fitur lain dalam aplikasi JMO, seperti info program BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, pengkinian data, daftar BPU, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT," kata dia.
"Lalu, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, promo, streaming, topup dan tagihan, perumahan pekerja hingga dana siaga. Semua fitur dari JMO tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta," imbuh Awalul.
Baca Juga: Wow.. Bantuan Parpol di Kaltim Tembus Rp8,1 Miliar, Naik 400 Persen!
Dalam aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar kita.