Formasi yang dapat dilamar oleh fresh graduate mencapai 690.822.
Baca Juga: Siap Ambil Bagian Dalam Pemilihan Bupati Bogor, Dede Chandra Syaratkan Ini
Presiden Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.***