Senin, 22 Desember 2025

Kolaborasi DPR RI dan BPKH, Sadarkan Masyarakat Pentingnya Pengelolaan Keuangan Haji

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:45 WIB
Anggota DPR RI Diah Pitaloka bersama pejabat BPKH menggelar diseminasi pengelolaan keuangan haji. (Ryan/Metropolitan.id)
Anggota DPR RI Diah Pitaloka bersama pejabat BPKH menggelar diseminasi pengelolaan keuangan haji. (Ryan/Metropolitan.id)

METROPOLITAN.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi bersama DPR RI menggelar acara diseminasi 'Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji' di Hotel Royal, Kota Bogor, Sabtu 13 Januari 2024.

Diseminasi ini diikuti masyarakat Kota Bogor untuk mengetahui pentingnya pengelolaan dan pengawasan keuangan haji bagi para calon jemaah haji.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah.

Baca Juga: Militer Yaman Houthi Tegaskan Serangan Amerika Serikat tak Pengaruhi Aksi di Laut Merah, Protes Damai Berkobar di London

Narasumber yang hadir yakni Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. Hj. Diah Pitaloka, Anggota Dewan Pengawas BPKH Dr. H. Rojikin dan Kasubdit Advokasi Haji DJPHU Kementerian Agama RI Suviyanto.

Menurut Anggota DPR RI Diah Pitaloka, kuota jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini kurang lebih 241 ribu jamaah, yang diberangkatkan dari berbagai embarkasi. Jumlah itu, kata dia, baru setara 3 persen saja.

"Saat ini kan setoran awal haji itu Rp25 juta. Lalu tinggal melunasi sisanya, sesuai biaya per embarkasi. Nah ini juga rupanya banyak yang belum tahu. Diseminasi ini diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap keuangan haji," kata dia, Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: Viral! Alat Peraga Kampanye Disemprot Cat Pilok 'Tersangka Penusukan Pohon' di Jakarta Utara

Secara umum, ia mengapresiasi upaya BPKH dalam meningkatkan pengelolaan dan pengawasan keuangan haji.

Legislator Dapil Kota Bogor-Cianjur itu menegaskan bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan jamaah haji.

"Relatif terpekatakan penempatan keuangannya. Insya Allah aman karena mereka juga tidak berani menggunakan keuangan sembarangan," kata Diah Pitaloka.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Aborsi, ASN Kota Bogor Nggak Ditahan, Polisi : Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

"Artinya, kalaupun ada inventasi itu tidak mungkin 100 persen digunakan pasti dibawah 20 persen karena itu liquid persiapan untuk dua tahun penyelenggara haji," tambahnya.

Sejauh ini, kata dia, pengelolaan keuangan haji di BPKH sudah bagus. Termasuk kerja sama dengan bank yang menyediakan layanan haji, mulai dari tabungan haji hingga investasi haji dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan emas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X