Senin, 22 Desember 2025

Ada Ledakan di Semen Padang Hospital, Dua Orang Dikabarkan Terluka

- Rabu, 31 Januari 2024 | 09:45 WIB
Kondisi Semen Padang Hospital seusai afa ledakan. (Dok Padang Ekspres)
Kondisi Semen Padang Hospital seusai afa ledakan. (Dok Padang Ekspres)

Saat ini, sambung dia, manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Juga: Ketemu Karyawan PLN, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Singgung soal Keselamatan Kerja

Seluruh pasien tersebut dipindahkan ke beberapa rumah sakit terdekat untuk perawatan lebih lanjut.

Selain itu, pihak rumah sakit juga mengambil tindakan untuk memulangkan seluruh pasien baik rawat jalan maupun pasien di unit gawat darurat.

Sebab, pasca ledakan tersebut operasional Rumah Sakit Semen Padang sementara waktu dihentikan.

Baca Juga: Sosok Yantie Rachim, Istri Wakil Wali Kota Bogor yang Peduli Anak-anak dan Generasi Masa Depan

Farisha memastikan akibat ledakan tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja dua pasien diketahui mengalami luka-luka yang diduga akibat terkena pecahan kaca atau benda lain.

”Sembari menunggu proses rujukan ke rumah sakit lain, manajemen RS Semen Padang tetap berupaya mengambil tindakan medis khususnya bagi pasien yang harus segera mendapatkan tindakan di sekitar pekarangan rumah sakit itu. Setelah mendapatkan kepastian rujukan dari rumah sakit yang dituju, pasien langsung dibawa,” terang Selfi Farisha.

”Semua dirujuk ke rumah sakit lain karena sekarang ini tidak ada pelayanan sama sekali di rumah sakit ini,” ucap dia.

Baca Juga: Persis Solo Menang Dramatis 3-2 Atas Madura United, Top Skor Liga 1 Tetap Dikuasai Pemain Ini

Salah seorang petugas admin bagian Laboratorium RS Semen Padang Aad mengaku sempat mendengar suara gemuruh dan ledakan sebelum seluruh pasien di lantai dua dievakuasi petugas.

”Saya sempat mendengar seperti gemuruh dan letusan,” tutur Aad.

Petugas pemadam kebakaran Kota Padang terus bertugas di dalam area rumah sakit. Belum diketahui pasti sumber dugaan ledakan tersebut. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X