Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ungkap Motif Kasus Pengeroyokan Seorang Pelajar dan Pemilik Pangkas Rambut di Sumenep, Polisi: Dendam Pribadi

- Selasa, 18 Juni 2024 | 21:32 WIB
Ilustrasi Korban Pengeroyokan (Freepik)
Ilustrasi Korban Pengeroyokan (Freepik)

Kronologi Pengeroyokan Pelajar di Sumenep

Widiarti menjelaskan kronologi awal pengeroyokan seorang pelajar dan pemilik Pangkas Rambut oleh sepuluh orang di Sumenep.

Kejadian bermula ketika korban yaitu MF yang merupakan pelajar berusia 16 tahun mau memotong rambutnya di sebuah Pangkas Rambut di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep pada Selasa, 18 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil Sampai Tewas Di Sukolilo, Pati

Sekitar pukul 11.00 WIB MF tibad di sebuah pangkas rambut dan sudah masuk didalamnya, tiba-tiba datanglah sepuluh orang ke dalam tempa Pangkas Rambut tersebut.

Tanpa aba-aba MF langsung diseret keluar dari tempat potong rambut itu, kemudian dia dikeroyok oleh 10 orang tersebut.

Pemilik Pangkas Rambut yakni LH yang melihat korban sedang dikeroyok berusaha untuk menyelamatkannya.

Namun nahas LH juga malah ikut dikeroyok dan dipukuli oleh sepuluh orang tersebut.

Pengeroyokan pelajar dan pemilik Pangkas Rambut oleh sepuluh orang itu berhenti seelah warga berhasil melerainya.

Namun para pelaku yang berjumlah sepuluh orang tersebut kabur dan melarikan diri setelah dilerai oleh warga.

Korban dari pengeroyokan yakni MF dan LH mendapatkan luka yang parah di bagian kepala, kemudian keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Ambunten.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X