Akibatnya istri korban sempat terseret mobil dan mengalami luka.
Adapun surat-surat yang dipegang pelaku kemudian dibuang dari jendela mobil.
"Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamtkan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya," sambung Benny.
Mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, dan nomor Laporan Polisi keluar dengan nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumut pada tanggal 6 Oktober 2022 yang lalu.***