Di sisi lain, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
Yusuf juga memastikan dan juga akan mengingatkan kepada protokol pengamanan Presiden.
"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut, dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf melalui keterangannya kepada wartawan pada Kamis, 27 Juni 2024.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk mobil ambulans dan Pemadam Kebakaran merupakan prioritas utama.
"SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran." sambungnya.***