METROPOLITAN.ID - Seorang Debt Collector atau penagih hutang ditemukan tewas dan jasadnya dikubur dengan cara dicor disebuah ruko di pakaiana Palembang.
Korban yang berprofesi sebagai Debt Collector bernama Anton Eka Saputra dikabarkan tewas terkubur di halaman belakang ruko Distro yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami pada Rabu, 26 Juni 2024.
Debt Collector tersebut diperkirakan tewas karena dibunuh saat melakukan penagihan hutang kepada nasabah.
Pihak kepolisian memastikan bahwa Anton merupakan korban pembunuhan yang dikatakan langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
"Korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan. Pelaku utama masih dalam pengejaran," terang Harryo pada Rabu, 26 Juni 2024.
Jasad korban yang dikubur dengan cara dicor kemudian dievakuasi oleh Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dilakukan kurang lebih selama dua jam.
Baca Juga: Keji! Ini Kronologi dan Pengakuan Tersangka Pembunuhan dan Pencabulan Anak 9 Tahun di Bekasi
"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang kerumah, pihak keluarga membuat laporan polisi," sambunya.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Polisi berhasil menemukan jasad di sebuah ruko Distro di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang pada Rabu, 8 Juni 2024.
Penemuan jasad di dalam ruko tersebut dalam keadaan dikubur dengan cara di cor di kolam ikan halaman belakang ruko.
Kejadaian penemuan jasad yang merupakan Debt Collector itu pada awalnya diceritakan bahwa korban telah menghilang lebih dari dua minggu.
Anton dikabarkan telah menghilang sejak hari Sabtu, 8 Juni 2024 oleh keluarganya, yang diketahui korban pamit untuk menagih hutang nasabah.