Namun Polisi belum bisa memastikan apakah Pelaku yang diketahui bernama Erus (23) dan juga korban adalah benar ODGJ.
Belum diketahui juga motif dari kasus penemuan mayat yang tubuhnya dimutilasi dan tercecer di pinggir jalan.
Pelaku Mutilasi Diamankan Polisi
Polisi telah menangkap dan mengamankan terduga Pelaku dalam kasus mutilasi yang terjadi di Desa Sancang, Garut.
Pelaku diketahui bernama Erus, seorang pria berusia 23 tahun yang dikatakan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Penangkapan Pelaku tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky yang mengatkaan pihaknya juga sedang menangani kasus itu.
"Untuk diduga Pelaku sudah kita amankan dan proses masih berlanjut," kata Rohman pada Senin, 1 Juli 2024.
Di sisi lain, AKP Ari Rinaldo yang merupakan Kasat Reskrim Polres Garut mengatakan bahwa terduga Pelaku diduga alami gangguan jiwa atau ODGJ.
Warga sekitar juga membenarkan bahwa Pelaku dikatakan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).***