"Sekarang istrinya ada dalam penanganan medis, dan informasi dari medis sekitar 27 persen luka bakar. Suaminya juga ikut terbakar sekitar sikutnya," terang Evarmon Lubis.
Pihak Kepolisian telah mengamankan pelaku pembakaran itu dan kini sudah diamankan di kantor Polisi.
Terbaru, Polisi juga sudah menetapkan pelaku S (40) statusnya menjadi tersangka dalam kasus bakar Istri hidup-hidup di Tangerang.
"Kalau sekarang sudah jadi tersangka," pungkas Kompol Evarmon pada Selasa, 2 Juli 2024.***