Tak berselang lama para pelaku pengeroyokan yang terdiri dari tiga orang pria dan juga seorang wanita penyedia jasa open BO itu berhasil ditangkap oleh Polisi.
"Satreskrim Polres Karimun menangkap 4 orang pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan. Mereka masing-masing berinisial GA (21), JP (22), Z (29) dan D (20) pada Senin 1 Juli 2024," jelas Debby.***