METROPOLITAN.ID - Ternyata ini motif atau yang melatarbelakangi eks Manajer Fuji, Batara Ageng alias BA lakukan Penggelapan uang.
Seperti diketahui diberbagai berita, eks Manajer Fuji yakni Batara Ageng merupakan tersangka dalam kasus Penggelapan dana uang dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
Batara Ageng alias BA nekat Penggelapan uang tersebut karena faktor ekonomi, dan setelah mendapatkan uang tersebut dia habiskan untuk kebutuhan pribadi.
Baca Juga: Adhisty Zara Beberkan Masalah antara Dririnya dengan Batara Ageng yang Merupakan eks Manajer Fuji
Setelah diselidiki ternyata BA mengatkan gaji yang didapatkan oleh dirinya ebagai Manajer Fuji dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Dari keterangan tersangka ke Polisi dikatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp500 ribu per bulan.
"Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU (Fujianti Utami), melihat gajinya yang tidak terlalu besar akhirnya tergoda melakukan penggelapan," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan melalui keteranganya pada Kamis, 11 Juli 2024.
Gaji pokok yang hanya sebesar Rp500 ribu membuat BA tergoda melakukan Penggelapan dana, padahal dikethaui dirinya juga mendapatkan keuntungan sebesar 5-10 persen untuk setiap kontrak kerja dari pihak ketiga dengan Fuji.
"Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5-10 persen dari hasil kesepakatan," sambungnya.
Sebagai informasi, Selebgram sekaligus influencer Fuji melaporkan dugaan Penggelapan dana oleh eks Manajer nya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2023.
Baca Juga: Tersangka Kasus Penggelapan Dana Sebesar Rp1,3 Miliar, Eks Manajer Fuji Terancam 5 Tahun Penjara
Sebelum dilaporkan Fuji mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan akan tetapi tidak mendapatkan titik temu.
Kemudian Polisi akhirnya menangkap Batara Ageng alias BA dimana dia merupakan mantan Manajer Fuji yang lakukan Penggelapan dana sebesar Rp1,3 miliar.