METROPOLITAN.ID - Sebuah Video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang merupakan mantan Polwan (Polisi Wanita) beberkan rahasia Kepolisian.
Mantan Polwan tersebut diketahui bernama Yuni Utami yang diberhentikan menjadi Polisi pada tahun 2014.
Dalam Video yang dibuat oleh eks Polwan tersebut dikatakan bahwa laporan masyarakat bisa di proses oleh Kepolisian jika ada uang.
Baca Juga: Walah-walah, Mantan Polwan Nekat Bocorkan Rahasia Polisi yang Pilah-pilih Laporan Masyarakat
Hal tersebut dia sampaikan melalui sebuah Video yang kemudian dinggah ulang oleh akun-akun media sosial.
Seperti dilansir dari unggahan akun Instagram @fakta.indo yang memperlihatkan kesaksian Polwan terkait sisi gelap Polisi.
Unggahan itu memperlihatkan rekaman dari seorang wanita dengan rambut pendek berwarna cokelat dan mengaku sebagai mantan Polwan.
Kemudian dia memberikan kesaksian saat dirinya bekerja atau bertugas di satuan Reskrim dimana laporan masyarakat sering dipilih berdasar potensi uang yang dihasilkan.
Laporan-laporan masyarakat yang masuk ke Satres kemudian dipilah-pillih untuk mencari yang mnghasilkan uang maka akan segera diproses.
“Satu rahasia yang mau gua mau bocorkan ke kalian semua. Dulu pada saat gua masih jadi Polwan, pada saat ada masyarakat yang melapor, kami sebagai anggota yang berdinas di satuan Reskrim, kami memilah milih laporan mana yang menghasilkan uang,” kata mantan Polwan yang diketahui bernama Yuni dalam Video tersebut.
Baca Juga: Fakta Terbaru Polwan di Mojokerto Nekat Bakar Suaminya, Diduga Briptu RDW Kecanduan Judi Online
Tentu saja unggahan tersebut menarik perhatian dari publik dan banyak netizen di media sosial.
Akan tetapi para netien kebanyakan tidak kaget dan berkata bahwa itu sudah menjadi rahasia umum dimana yang beruang yang diproses.