Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! Pelajar Berusia 16 Tahun Diperkosa Sampai Hamil dan Melahirkan oleh Pengungsi Rohingya di Makassar

- Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. korbaan dilecehkan oleh pengungsi Rohingya (Foto: Dok Jawapos)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. korbaan dilecehkan oleh pengungsi Rohingya (Foto: Dok Jawapos)

METROPOLITAN.ID - Seorang gadis ABG berusia 16 tahun di Makassar menjadi korban pelecehan seksual, dimana dia Diperkosa oleh pengungsi Rohingya hingga hamil.

Korban yang masih berusia 16 tahun diketahui adalah seorang pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dia Diperkosa oleh pengungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29).

Terlebih lagi korban dikatkaan Diperkosa hingga hamil dan juga melahirkan anak yang diketahui saat ini sudah berusia 7 bulan.

Baca Juga: WADUH! Sebanyak 27 Orang Pengungsi Rohingya Kabur Dari Kamp Pengungsian, Hanya Meninggalkan Pakaian dan Alas Tidur Saja

Pelaku tindak asusila yang merupakan seorang pengungsi Rohingya asal Myanmar itu kemudian melarikan diri ke Jakarta dan menjadi buroanan oleh pihak kepolisian.

Akhirnya setelah menjadi buron selama setahun, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana terkait penangkapan pelaku yang merupakan pengungsi Rohingya itu.

Baca Juga: Para Pengungsi Rohingya Di Aceh Barat Kabur Semua, Tempat Pengungsian Terlihat Kosong Melompong

"Korbannya masih berumur 16 tahu, pelakunya warga etnis Rohingya, pengungsi Rohingya," kata Kompol Devi melalui keterangnnya pada Jumat, 19 Juli 2024.

Pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan itu kemudian digirng menuku Mapolrestabes Makassar pada Kamis, 18 Juli 2024.

Lebih lanjut, Kompol Devi menceritakan kejadian tersebut hingga akhirnya pelaku ditangkap dan digelandang oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Bobon Santoso Tolak Membuat Konten Memasak di Aceh untuk Pengungsi Rohingya, Lebih Pilih Masak untuk Warga Papua

Berawal dari Mohammad Amin yang kenal dengan korbas yang saat itu masih berstatus pelajar melalui teman sesama pengungsi.

Kemudian dia memperdaya korban dengan cara mengajaknya berpacara dan diketahui kerap mengantar dan jemput sekolah korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X