Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! Pelajar Berusia 16 Tahun Diperkosa Sampai Hamil dan Melahirkan oleh Pengungsi Rohingya di Makassar

- Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. korbaan dilecehkan oleh pengungsi Rohingya (Foto: Dok Jawapos)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. korbaan dilecehkan oleh pengungsi Rohingya (Foto: Dok Jawapos)

Hingga pada akhirnya dia melakukan aksi tak senonoh kepada korban di sebuah penginapan.

"Karena sudah dekat dengan korban sehingga bisa membujuk rayu korban untuk singgah di salah satu wisma kemudian terjadilah persetubuhan," ternag Devi.

Korban kemudian dikabarkan hamil, dan kabar tersebut terdengar oleh pelaku sehingga dia melarikan diri atau kabur ke Jakarta.

Akibat perbuatan tercelanya tersebut, pengungsi Rohingya itu akan mendapatkan hukuman terlebih dahulu dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun, sebelum diputuskan mungkin akan di deportasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X