Minggu, 21 Desember 2025

Warga Temanggung Tangkap Pencuri Cabai dan Diberikan Hukuman Berupa Dipaksa Makan Cabai Hasil Curian

- Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:52 WIB
Warga Temanggung Tangkap Pencuri Cabai dan Diberikan Hukuman Berupa Dipaksa Makan Cabai Hasil Curian (Foto: Instagram @pojoksatuid)
Warga Temanggung Tangkap Pencuri Cabai dan Diberikan Hukuman Berupa Dipaksa Makan Cabai Hasil Curian (Foto: Instagram @pojoksatuid)

METROPOLITAN.ID - Sebuah kejadian apes dialami oleh seorang pria di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang tertangkap usai mencuri cabai.

Pria tersebut mencuri sekarung penuh cabai dan membawanya kabur menggunakan sepeda motor.

Kejadian pencurian cabai tersebut terjadi di Dusun Nglarangan, Desa Kata'an, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri di Bogor, Satu Pelaku Didor

Beruntung pelaku pencurian sekarung cabai itu berhasil terekam oleh CCTV yang dipasang di lokasi kejadian.

Berkat rekaman CCTV tersebut , kemudia korban dari pencurian itu menyelidiki motor korban dengan melihat nomor polisi kendaraanya.

Tak berselang lama akhirnya pelaku tertangkap, dia merupakan seorang warga di daerah Wanutengah Parakan.

Baca Juga: Nyaris Diamuk Warga, Polres Purwakarta Evakuasi Pencuri Laptop Dan Handphone

Penangkapan pelaku pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Ngadirejo, namun sebelum dibawa ke kantor Polisi pelaku harus mendapatkan hadiah bogem dari para warga.

Sepeda motornya juga ikut dibakar oleh warga yang kesal atas kelakuannya, bahkan lebih apes lagi pelaku dipaksan memakan cabai hasil curiannya sebanyak satu ember.

Video detik-detik pencurian cabai dan pelaku yang dipaksa memakan cabai sebanyak satu ember itu kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Pencuri Motor di Cileungsi Nekat Keluarkan Pistol saat Beraksi

Seperti dilansir dari unggahan akun Instagram @pojoksatuid yang menunggah kembali momen tersebut.

Terlihat dalam Video pelaku dipaksa oleh warga memakan barang curianya sampai dirinya terlihat kepedasan dan akhirnya muntah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X