Senin, 22 Desember 2025

Apa Saja Sih Capaian Kejari Karawang di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64? Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara hingga Operasi Intelijen

- Senin, 22 Juli 2024 | 20:29 WIB
Konferensi Pers Kejari Karawang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin, 22 Juli 2024.
Konferensi Pers Kejari Karawang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin, 22 Juli 2024.

METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat telah mencatat berbagai capaian di berbagai bidang selama semester awal periode Januari - Juni 2024.

Capaian-capaian tersebut disampaikan saat Konferensi Pers Kejari Karawang Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin, 22 Juli 2024.

Kepala Kejari Karawang Syaifullah mengatakan, untuk di bidang Intelejen, pihaknya telah melaksanakan sebanyak 6 Surat Perintah Tugas Intelijen dan melaksanakan 6 kegiatan Operasi Intelijen perihal Penelusuran Aset (Asset Tracing).

Baca Juga: Tetap Setia Bersama Gerindra, Iwan Setiawan Minta Seluruh Kader Satu Komando Menangkan Rudy Susmanto

Bidang Intelijen juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum sebanyak 12 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 24 kegiatan, Jaksa Masuk Pesantren sebanyak 1 kegiatan, Penerangan Hukum 9 kegiatan, dan Jaksa Menyapa 2 kegiatan.

Selain itu, Bidang Intelijen telah berperan aktif dalam program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Karawang dan telah melakukan pengamanan terkait 8 (delapan) Proyek Pembangunan Strategis Daerah.

"Adapun Pembangunan Strategis Daerah dilakukan pengamanan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang," kata Kepala Kejari Karawang Syaifullah.

Baca Juga: Astagfirullah, Relawan Kemanusiaan Dikeroyok Sopir Angkot di Bogor, Tiga Orang Luka-luka

Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus, pihaknya telah melakukan 1 penyelidikan, 2 penyidikan, 5 penuntutan, 3 upaya hukum, dan 3 eksekusi.

Adapun total penyelamatan kerugian keuangan negara pada Bidang Tindak Pidana Khusus mencapai Rp4,7 miliar.

Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang tindak pidana khusus telah dititipkan atau disita ke kas negara dengan jumlah total pengembalian sebesar Rp5.2miliar.

Baca Juga: Resmi Dapat Surat Tugas Jadi Calon Bupati Bogor, Ini Tugas Rudy Susmanto

Sementara untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah dilakukan kegiatan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi perihal pemulihan asset pada Kejari Karawang tahun 2024 (Penagihan Tunggakan Pembayaran) dengan jumlah total Rp 540 juta dengan dua instansi atau lembaga, atau BUMN, atau BUMD.

Bantuan hukum litigasi tersebut yakni gugatan perbuatan melawan hukum oleh PT Adira Finance (telah berkekuatan hukum tetap), dan gugatan perlawanan oleh PT OTTO (upaya hukum kasasi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X