Akibatnya dia harus dilarikan ke Rumah Sakit Kaliwates untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian terebut tentu membuat pihak kepolisian geram, seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama.
Bayu bahkan memperingatkan kepada para Pesilat dari PSHT itu untuk menyerahkan para pelaku dengan jangka waktu 1x24 jam.***