Bukannya diberikan pengertian, malahan pertanyaan tersebut dijawab dengan kenapa tidak dilaksanakan di gereja kalian saja.
"Kenapa abang nggak berdoa di Puri (Gereja) aja di sana, jelas?," jawab warga lainnya.
Dilanjutkan lagi oleh seorang bapak-bapak yang mengolok dan terkesan mengejek ibadah dengan mengatkaan berdoa kok ngontrak.
"Kamu berdoa di sana ngontrak, kok berdoa ngontrak sih?" ucap bapak-bapak yang kemudian disambut dengan sorakan dari warga lainyya.
Kondisi kian tegang ketika seseorang memaksa masuk ke dalam rumah tempat para jemaat Kristen melangsungkan ibadah.
Baca Juga: Tanggapi Konflik Jemaat Gereja HKBP Cibinong, Ini Pesan Bupati Bogor Iwan Setiawan
Terdengar dari dalam rumah terikan seorang perempuan, dimana dia membantah dengan tudingan meneriaki aksi yang mereka lakukan tersebut.
Sementara itu, Video dari kejadian viral jemaat Gereja Tesalonika di Teluk Naga Tangerang dilarang Beribadah itu diklarifikasi oleh Plh. Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.
Soma mengatakan bahwa Video dari kejadian yang viral tersebut dikatakan terjadi pada bulan Maret 2024 lalu, dia juga mengatakan bahwa kasus itu sudah ditangani dengan kondusif.
"Video yang beredar di media sosial itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini sudah kondusif," kata Soma melalui keterangannya pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pemerintah juga sudah melakukan mediasi serta menyiapkan tempat sementara bagi para jemaat Kristen Tesalonika untuk melaksanakan ibadah.
Adapun alasan mengapa mereka menjadikan rumah kontrakan di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Telug Naga Tangerang untuk Beribadah.
Sebab diketahui tempat mereka beribadah dan berdoa sebelumnya belum memiliki izin, kemudian membeli dua rumah di lokasi untuk dijadian tempat kegiatan yayasan.***