Minggu, 21 Desember 2025

Usai Viral Pemotor Wanita di Kebumen yang Jatuh saat Salip Ambulans dan Minta Ganti Rugi ke Sopir Bus Akhirnya Buat Klarifikasi

- Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:38 WIB
Usai Viral Pemotor Wanita di Kebumen yang Jatuh saat Salip Ambulans dan Minta Ganti Rugi ke Sopir Bus Akhirnya Buat Klarifikasi (Foto: Intagram @frix.id)
Usai Viral Pemotor Wanita di Kebumen yang Jatuh saat Salip Ambulans dan Minta Ganti Rugi ke Sopir Bus Akhirnya Buat Klarifikasi (Foto: Intagram @frix.id)

METROPOLITAN.ID - Baru beberapa hari lalu viral Video kecelakaan pemotor wanita yang jatuh saat salip ambulans di di depan Rumah Makan Yunani 19 yang berada di Jalan Raya No. Km 6, Karangdep, Karanggedang, Kebumen pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.

Kejadian tersebut kemudian menadi viral di media sosial usai diketahui pemotor wanita di tersebut meminta ganti rugi ke sopir Bus sebesar Rp4 juta.

Akhirnya pihak pemotor wanita muncul dan membuat Video klarifikasi terkait kecelakaan yang menimpanya di Kebumen tersebut.

Baca Juga: Jatuh saat Salip Ambulans di Jalanan, Pemotor Wanita di Kebumen Malah Minta Ganti Rugi ke Sopir Bus

Video klarifikasi yang dibuat oleh pemotor wanita tersebut juga ada sang sopir Bus bernama Zaenal dan ditemani oleh anaknya.

Klarifikasi itu dia buat usai viral dan dibuat dengan tujuan meminta maaf dan menyelesaikan kasus diantara keduanya.

Adapun hal tersebut dilansir dari unggahan akun Instagram @frix.id yang mengunggah ulang Video Klarifikasi tersebut pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca Juga: Rombongan Pejabat Diduga Acuh saat ada Pemotor Alami Kecelakaan Tunggal, Netizen: Mereka Butuh Rakyat Hanya saat Kampanye

"Saya menyampaikan kepada Bapak Zainal terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Ruweng pada 24 Juli, Hari Rabu," kata pemotor wanita tersebut.

"Pertama atas ketidak hati-hatian yang menyebabkan terlindasnya motor yang saya kendarai, juga menyebabkan kecelakaan bus yang dikendarai oleh pak Zaenal," tuturnya.

Kemudian dalam Video klarifikasi itu juga disebutkan bahwa pemotor wanita itu bersedia mengembalikan uang yang dia minta untuk ganti rugi sebelumnya.

Baca Juga: Jangan Berkendara saat Ngantuk! Pemotor Ini Tabrak Tiang Listrik, Begini Kondisinya Kini

"Kedua, saya bersedia mengembalikan uang ganti rugi atas kesepakatasn bersama awal sebesar empat juta tiga ratus ribu rupiah," sambungnya.

Mereka berdua bersepakat untuk damai dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaa dan menandatangi surat pernyataan damai yang ditulis tangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X