Sebab dikatakan kematian dari adiknya itu dicrigai tidak wajar dan mendesak pihak kliniki untuk bertanggung jawab,
Kecurigaan bertambah ketika jasad korban sudah tiba di rumah duka, akan tetapi tidak diperbolehkan untuk dibuka jenazahnya hanya sebatas wajahnya saja.
Bahkan dikatkaan bahwa pihak dari klinik yang diduga melakukan malpraktik itu sudah memberikan uang duka sebesar RP50 juta kepada keluarga.
Namun kakak korban mengatakan jangan menerima apapun karena dia tidak setuju dan curiga terkait kematian adiknya.
"Sampai saat ini saya tidak tahu dan tante saya yang menerima uang itu juga tidak menjawab. Saya WhatsApp pertama kali, meminta jangan menerima apapun karena saya tidak setuju. Tapi mereka tetap menerimanya di sana. Masa nyawa dibayar dengan uang Rp 50 juta," kata Okta.
Lebih lanjut, kasus ini akan dibawa ke jalur lebih serius dimana Okta akan membuat laporan resmi untuk mengusut kematian dari Ella.***