"Tiba tiba si ipul ini sempet ngeluarin titiw nya yang dekil itu ke hadapan korban. Dan juga korban juga disuruh sama si om ipul ini untuk membuka celana pada saat Video Call," lanjut keterangan.
Sebab korban menolak untuk melakukan permintaan dari penyanyi dangdut itu, akhirnya dimatikanlah oleh Saipul Jamil.
Dari keterangan yang disebutkan oleh akun tersebut, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Juli 2024 yang lalu.
Bahkan korban juga sempat meminta bantuan kepada akun X (Twitter) dari @dhemit_is_back dimana untuk bantu membuat laporan kepada Polisi.
Hal tersebut dilakukan korban karena dirinya takut dan khawatir terjadi apa-apa usai mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut.
Semenatara itu, pihak dari Saipul Jamil sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai kejadian yang menyeret namanya tersebut.
Sebagai informasi, mantan suami dari Dewi Persik itu pernah menjadi tersangka atas kasus pencabulan keada korban DS (17) yang masih berstatus pelajar.
DS pada saat itu diminta olehhnya untuk menginap di rumahnya, namun ketika korban tertidur kemudian dia melakukan aksi tak senonoh tersebut.
Akhirnya dia harus mendekam dipenjara selama 3 tahun, bahkan dalam putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Saipul Jamil mendapatkan hukuman menjadi 5 tahun.***