Senin, 22 Desember 2025

Ditetapkan Jadi Tersangka, Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Penjara 12 Tahun

- Minggu, 4 Agustus 2024 | 19:13 WIB
Mahasiswi Pekanbaru Pelaku yang Tabrak dan Buat IRT Tewas Terancam Penjara 12 Tahun (Foto: Tangkapan layar Instagram @memomedsos)
Mahasiswi Pekanbaru Pelaku yang Tabrak dan Buat IRT Tewas Terancam Penjara 12 Tahun (Foto: Tangkapan layar Instagram @memomedsos)

Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru kemudian datang ke lokasi kejadian dan korban dievakuasi ke rumah sakit.

Sementara pelaku penambarkan yang merupakan seorang mahasiswi itu diamankan berserta barang bukti berupa mobil yang dikendarainya.

Dari pengakuan yang dikatakan oleh mahasiswa dengan inisial MP itu ternyata baru pulang dugem dari sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Diduga MP mengemudkan mobil saat berada di bawah pengaruh narkoba yang menyebabkan kecelakaan terjadi.

Sebab diketahui dalam hasil tes urine yang dilakukan petugas bahwa mahasiswi tersebut dinyatakan positif amphetamin (narkoba).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X